You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makam di TPU Penggilingan Dipa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Makam di TPU Penggilingan Dipasangi Nomor

Pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) Penggilingan, Jalan Layur, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan penomoran seluruh petak makam. Ini untuk memudahkan pemantauan dan pengurusan perpanjangan izin oleh ahli waris.

Penomoran juga untuk mendeteksi adanya makam fiktif yang ada di TPU Penggilingan ini

Penomoran menggunakan cat minyak anti luntur di setiap batu nisan. Di TPU seluas sekitar 5,2 hektare ini terdapat sekitar 32 ribu petak makam. Padahal kapasitas TPU itu maksimal hanya 25 ribu petak makam.

Kepala TPU Penggilingan, Muhaemin mengatakan, setiap makam yang sudah dinomori, datanya dimasukan ke database secara online. Dari server yang ada petugas tinggal melakukan pengawasan. Termasuk untuk pengurusan perizinan bisa dilakukan secara online.

14 Makam di TPU Penggilingan Fiktif

"Jadi masyarakat tidak perlu datang ke TPU untuk perpanjang perizinan penggunaan tanah makam," ujar Muhaemin, Selasa (16/8).

Menurutnya, dengan sistem online maka masyarakat atau ahli waris semakin mudah dalam mengurus perpanjangan izin penggunaan tanah makam (IPTM). Mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke TPU namun cukup melakukan secara online.

"Penomoran juga untuk mendeteksi adanya makam fiktif yang ada di TPU Penggilingan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2042 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2005 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1078 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye865 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik