You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makam di TPU Penggilingan Dipa
photo Nurito - Beritajakarta.id

Makam di TPU Penggilingan Dipasangi Nomor

Pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) Penggilingan, Jalan Layur, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan penomoran seluruh petak makam. Ini untuk memudahkan pemantauan dan pengurusan perpanjangan izin oleh ahli waris.

Penomoran juga untuk mendeteksi adanya makam fiktif yang ada di TPU Penggilingan ini

Penomoran menggunakan cat minyak anti luntur di setiap batu nisan. Di TPU seluas sekitar 5,2 hektare ini terdapat sekitar 32 ribu petak makam. Padahal kapasitas TPU itu maksimal hanya 25 ribu petak makam.

Kepala TPU Penggilingan, Muhaemin mengatakan, setiap makam yang sudah dinomori, datanya dimasukan ke database secara online. Dari server yang ada petugas tinggal melakukan pengawasan. Termasuk untuk pengurusan perizinan bisa dilakukan secara online.

14 Makam di TPU Penggilingan Fiktif

"Jadi masyarakat tidak perlu datang ke TPU untuk perpanjang perizinan penggunaan tanah makam," ujar Muhaemin, Selasa (16/8).

Menurutnya, dengan sistem online maka masyarakat atau ahli waris semakin mudah dalam mengurus perpanjangan izin penggunaan tanah makam (IPTM). Mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke TPU namun cukup melakukan secara online.

"Penomoran juga untuk mendeteksi adanya makam fiktif yang ada di TPU Penggilingan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati